Pembangunan
Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur
yang merata spritiual dan material berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945. Karenanya, adalah kewajiban bagi setiap warga
negara untuk berdarma bakti sesuai dengan profesi dan keahlian
masing-masing.
Sejalan dengan itu, pengembangan profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi profesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.
Dalam rangka pembinaan tersebut, perlu adanya wadah yang mewakili akuntan secara keseluruhan, menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan etika profesi, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, mewujudkan kepercayaan atas hasil kerja profesi akuntan dan wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi serta usaha-usaha bersama lainnya yang diperlukan. Menyadari akan hal tersebut maka para akuntan bergabung dalam wadah organisasi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.
Sejalan dengan itu, pengembangan profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi profesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.
Dalam rangka pembinaan tersebut, perlu adanya wadah yang mewakili akuntan secara keseluruhan, menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan etika profesi, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, mewujudkan kepercayaan atas hasil kerja profesi akuntan dan wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi serta usaha-usaha bersama lainnya yang diperlukan. Menyadari akan hal tersebut maka para akuntan bergabung dalam wadah organisasi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.
Akuntan-akuntan
Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra
Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan
tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo
mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa
Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA
(Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch
Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan
berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan
perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari
Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di
aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan
perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri
oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan
Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi
akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu
Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis,
Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan
Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6
akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan
yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya
berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang
diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
Ketua
|
Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
|
Panitera
|
Drs. Mr. Go Tie Siem
|
Bendahara
|
Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
|
Komisaris
|
Dr. Tan Tong Djoe
|
Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
|
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
- Prof. Dr. Abutari
- Tio Po Tjiang
- Tan Eng Oen
- Tang Siu Tjhan
- Liem Kwie Liang
- The Tik Him
Konsep
Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan
naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman
mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian
IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
- Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
- Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sejak
pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang
sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi
akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami
perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah
meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang
pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga
upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam
perumusan kebijakan publik.
Misi
- memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan lingkungan hidup;
- mengembangkan pengetahuan dan praktek bisnis, keuangan, atestasi, non-atestasi, dan akuntansi bagi masyarakat; dan
- berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.
Visi
Visi
IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan
pengetahuan dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang
berorientasi pada etika dan tanggungjawab sosial, serta lingkungan
hidup dalam perspektif nasional dan internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar